Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Penjurian dan Seleksi Ajang Talenta Peserta Didik

Mekanisme Penjurian dan Seleksi Ajang Talenta Peserta Didik 2024 | Dalam mendukung dan meningkatkan prestasi peserta didik di berbagai tingkat baik pada tingkat kabupaten/kota, nasional dan internasional, perlu adanya ajang talenta antar peserta didik. 

Melalui ajang talenta peserta didik 2024 ini semua elemen yang berkepentingan dalam dunia pendidikan seperti orangtua, guru dan satuan pendidikan dan dinas pendidikan serta pemerintah dapat mengidentifikasi, mengelola dan mengembangkan minat, bakat, dan prestasi peserta didik sekaligus meningkatkan potensi peserta didik. 

Ajang Talenta Peserta Didik 2024 atau  disebut “Ajang Talenta”, juga merupakan wahana aktualisasi berprestasi bagi peserta didik dalam bentuk ajang talenta kompetisi dan ajang talenta nonkompetisi, serta nonajang talenta.  Selain itu, penyelenggaraan ajang talenta akan membangun iklim yang kondusif dalam memperkuat karakter peserta didik sesuai Profil Pelajar Pancasila. 


Ajang Talenta mengacu pada salah satu butir Visi Indonesia 2045 tentang Empat Pilar Pembangunan Indonesia 2045, yaitu pembangunan manusia serta penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, pembangunan ekonomi berkelanjutan, pemerataan pembangunan, sertapemantapan ketahanan nasional dan tata kelola pemerintahan. 
 
Unjuk bakat dan  prestasi melalui ajang talenta harus dipastikan bermutu, terstandar, dan akuntabel, serta unggul sehingga dapat memastikan capaian prestasi puncak peserta didik yang optimal dan dapat bersaing dalam ajang yang lebih tinggi tingkatannya. 

Kualitas dan derajat ajang talenta akan sangat ditentukan oleh tolok ukur tertentu. Aspek yang menjadi hal paling kritis adalah mekanisme penjurian dan seleksi yang dilakukan oleh individu-individu yang memiliki kredibilitas dan kualitas tertentu. 
 
Secara prinsip, baik tim juri maupun tim seleksi adalah mereka yang dipercaya sebagai seorang atau kumpulan ahli atau praktisi yang mempunyai pengalaman di bidang talenta tertentu dan yang berperan aktif melakukan penilaian dan penetapan capaian prestasi pada ajang kompetisi, ajang nonkompetisi. 

Mereka ini selanjutnya akan melakukan proses penilaian dan penetapan capaian prestasi pada ajang-ajang tersebut dengan menggunakan standar tertentu. 

Mekanisme Penjurian Pada Ajang Talenta Kompetensi 

Sehubungan beragamnya jenis ajang talenta, maka mekanisme penjurian harus ditetapkan oleh masing-masing penyelenggara cabang ajang talenta. Penetapan dilakukan secara tertulis dan dipublikasikan kepada pihak terkait dengan mengacu pada mekanisme berikut 

  1. Untuk ajang yang diselenggarakan satu tingkat, penjurian dilaksanakan secara bertahap misalnya tahap penyisihan, perempat final, semifinal, final, atau sebutan lainnya yang setara. Penjurian secara bertahap ini tergantung pada karakteristik ajang kompetisi; 
  2. Untuk ajang yang diselenggarakan secara bertingkat, misalnya tingkat kabupaten, provinsi, nasional, dan internasional, maka penjurian dilakukan secara bertahap pada setiap tingkatan. Semakin banyak tahapannya, maka semakin tinggi tingkat persaingannya. 

Penjurian merupakan sebuah proses dalam rangka memastikan hasil sesuai dengan tujuan dari ajang yang diselenggarakan. Proses penjurian disesuaikan dengan karakteristik ajang. 

Penilaian pada ajang kompetisi didasarkan atas rubrik yang khusus dibuat untuk setiap cabang ajang. Adapun rubrik tersebut merepresentasikan seluruh aspek yang akan menjadi penilaian dalam menentukan prestasi atau peringkat. 

Mekanisme Seleksi pada Ajang Talenta Non Kompetisi 

Mengingat bervariasinya ajang talenta nonkompetisi maka mekanisme seleksi harus ditetapkan oleh masing-masing penyelenggara cabang ajang talenta secara tertulis dan dipublikasikan kepada pihak terkait dengan mengacu pada mekanisme berikut: 

  1. Untuk ajang yang diselenggarakan satu tingkat, seleksi dilaksanakan secara bertahap misalnya tahap penyisihan, perempat final, semifinal, final, atau sebutan lainnya yang setara. Seleksi secara bertahap ini tergantung pada karakteristik ajang nonkompetisi; 
  2. Untuk ajang yang diselenggarakan secara bertingkat, misalnya tingkat kabupaten, provinsi, nasional, dan internasional, maka seleksi dilakukan secara bertahap pada setiap tingkatan. Semakin banyak tahapannya semakin tinggi tingkat persaingannya. 

Seleksi merupakan sebuah proses dalam rangka memastikan hasil sesuai dengan tujuan dari ajang yang diselenggarakan. Proses seleksi disesuaikan dengan karakteristik ajang. 

Penilaian pada ajang nonkompetisi didasarkan atas rubrik yang khusus dibuat untuk setiap cabang ajang. Adapun rubrik tersebut merepresentasikan seluruh aspek yang akan menjadi penilaian dalam menentukan prestasi atau peringkat. 

Tim Juri Pada Ajang Talenta Kompetisi Peserta Didik

Tugas Tim Juri Secara umum tugas tim juri di ajang talenta kompetisi peserta didik adalah untuk melakukan penilaian dan penetapan capaian prestasi terhadap karya dan performa yang unggul secara berintegritas dan berkeadilan serta memberikan dorongan bagi para peserta didik untuk terus berkembang dalam bidang mereka. 

 Tugas tim juri terkait tiga bidang ajang kompetisi; riset inovasi, seni budaya, dan olahraga sebagai berikut: 

  1. Tugas tim juri bidang Riset dan Inovasi: 
    1. Menilai kebaruan dan orisinalitas ide dari riset dan inovasi yang diajukan; 
    2. Mengukur dampak potensial dari riset dan inovasi tersebut pada industri atau masyarakat; 
    3. Mengevaluasi dan menilai metodologi riset yang digunakan dan ketepatan analisis data; 
    4. Menilai keunggulan teknis dan kualitas implementasi proyek riset dan inovasi; 
    5. Memberikan umpan balik yang konstruktif untuk membantu peserta memperbaiki proyek riset dan inovasi peserta didik; 
    6. Memberi nilai sebagai penghargaan khusus terhadap karya yang unik dan berpotensi dalam rangka mendorong pertumbuhan riset dan inovasi; 
    7. Mengukur dan menilai capaian peserta dalam pengetahuan dan keterampilan. 
  2. Tugas tim juri bidang Seni Budaya: 
    1. Menilai karya seni berdasarkan kriteria estetika, keaslian, ekspresi budaya, dan teknik seni yang digunakan; 
    2. Membeikan penilaian berdasarkan konteks budaya dan nilai estetika masing-masing karya seni; 
    3. Menetapkan karya seni yang paling menonjol dan menggambarkan ekspresi budaya secara autentik; 
    4. Memberikan umpan balik yang memperkaya dan membantu peserta dalam pengembangan karya seni mereka; 
    5. Memberi nilai sebagai penghargaan khusus terhadap karya yang unik dan berpotensi dalam rangka mendorong pertumbuhan seni budaya; 
    6. Memberikan rekomendasi dan apresiasi terhadap seni budaya dalam rangka mempromosikan keberagaman seni di masyarakat. 
  3.  Tugas tim juri bidang Olahraga: 
    1. Menilai performa peserta didik berdasarkan kriteria teknis, artistik, dan taktis sesuai dengan cabang olahraga yang dilombakan; 
    2. Menilai kemampuan dan keterampilan peserta didik untuk memberikan umpan balik yang membantu mereka mengembangkan bakat olahraga mereka; 
    3. Mewakili perspektif olahraga dan menghormati nilai-nilai fair play dan sportsmanship; 
    4. Menentukan pemenang atau peringkat peserta didik yang paling unggul dan berprestasi di kompetisi tersebut; 
    5. Ketentuan lebih lanjut terkait dengan tugas tim juri menyesuaikan dengan aturan induk olahraga terkait. 

Download Pedoman Penjurian dan Tim Seleksi Ajang Talenta Peserta didik

Mengingat pentingnya kualitas penyelenggaraan ajang, diperlukan suatu pedoman yang khusus untuk menentukan mekanisme pemilihan tim juri dan tim seleksi. 

Mekanisme tersebut akan meliputi antara lain kriteria dan kelayakan untuk memilih tim juri dan tim seleksi, penetapan tim juri dan tim seleksi, tugas dan fungsi tim juri dan tim seleksi, masa berlaku tim juri dan tim seleksi, serta kode etik yang harus ditegakkan oleh tim juri dan tim seleksi. 
 
Pedoman Penjurian dan Seleksi Ajang Talenta Peserta Didik 2024 ini sebagai acuan dalam penyelenggaraan ajang baik kompetisi maupun nonkompetisi. Pedoman ini juga menjadi acuan bagi penyelenggara ajang, agar ajang yang akan diselenggarakan mendapatkan pengakuan melalui proses kurasi. 

Selengkapnya Download Pedoman Penjurian dan Seleksi Ajang Talenta Peserta didik 2024 di bawah ini :


Demikian Pedoman penjurian dan Seleksi Ajang Talenta Peserta didik 2024 semoga bermanfaat.
 

ADH
ADH "Hebatnya seorang guru karena mendidik, dan rekreasi paling indah adalah mengajar" (KH Maimoen Zubair)

Posting Komentar untuk "Penjurian dan Seleksi Ajang Talenta Peserta Didik "

Guru Sumedang (GS) adalah praktisi Pendidikan yang berkomitmen untuk kemajuan dunia pendidikan. Artikel,Video dan atau Gambar di situs www.gurusumedang.com kadang bersumber dari media lainnya,GS akan berupaya menuliskan sumbernya, dan HAK CIPTA sepenuhnya dipegang media tersebut.