Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

PPG, Pembahasan Soal RPP

PPG, Pembahasan Soal RPP | Seorang pendidik wajib memiliki kualifikasi akademik S1/DIV, sehat jasmani dan rohani, kompetensi dan untuk memastikan kualitas dan kompetensinya seorang guru harus memiliki sertifikat pendidik yang diperoleh melalui PPG, sebagaimana diamanatkan oleh Undang Undang No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen)

PPG, Pembahasan Soal RPP

Kompetensi pedagogik adalah mata uji dalam PPG. Kompetensi pedagogik merupakan kemampuan yang harus dikuasai seorang pendidik yang berkaitan dengan pemahaman terhadap peserta didik serta pengelolaan pembelajaran mulai dari merencanakan, melaksanakan sampai dengan mengevaluasi. 

PPG, Pembahasan Soal RPP | Seorang pendidik wajib memiliki kualifikasi akademik S1/DIV, sehat jasmani dan rohani, kompetensi dan untuk memastikan kualitas dan kompetensinya seorang guru harus memiliki sertifikat pendidik yang diperoleh melalui PPG, sebagaimana diamanatkan oleh Undang Undang No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen)   PPG, Pembahasan Soal RPP Kompetensi pedagogik adalah mata uji dalam PPG. Kompetensi pedagogik merupakan kemampuan yang harus dikuasai seorang pendidik yang berkaitan dengan pemahaman terhadap peserta didik serta pengelolaan pembelajaran mulai dari merencanakan, melaksanakan sampai dengan mengevaluasi.

Berikut contoh soal dan pembahasan soal tentang RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran)

PPG, Pembahasan Soal RPP

Soal RPP

Dengan mencermati silabus, seorang guru akan merancang pelaksanaan pembelajaran (RPP). Sebagaimana yang tertuang dalam Permendikbud RI No 22 tahun 2016 Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) mencakup sekurangkurangnya.... 

A. Kompetesi inti, kompetensi dasar, tujuan pembelajaran, materi ajar, model pembelajaran, metode pembelajaran, strategi pembelajaran, dan penilaian hasil belajar  
B. Identitas mata pelajaran, standar kompetensi, kompetensi dasar, materi ajar, model pembelajaran, metode pengajaran, sumber belajar, penilaian hasil belajar, dan bobot penilaian hasil belajar 
C. Standar kompetensi, kompetensi dasar, metode pengajaran, media pembelajaran, sumber belajar, langkah pembelajaran, tes hasil belajar, dan kunci jawaban tes  
D. Identitas mata pelajaran, tujuan pembelajaran, materi ajar, model pembelajaran, media, sumber belajar, langkah pembelajaran, dan penilaian hasil belajar 
E. Identitas sekolah, identitas mata pelajaran, tujuan pembelajaran, materi ajar,  media, sumber belajar, langkah pembelajaran, dan penilaian hasil belajar 

Pembahasan 

Permendikbud No 22 tahun 2016 tentang standar proses pendidikan dasar dan menengah menjelaskan bahwa Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. 

RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD). RPP disusun berdasarkan KD atau subtema yang dilaksanakan satu kali pertemuan atau lebih. 

Dalam Permendikbud No 22 tahun 2016, secara tegas menjelaskan komponen minimal RPP terdiri atas:   
  1. Identitas sekolah yaitu nama satuan pendidikan; 
  2. Identitas mata pelajaran atau tema/subtema, mencakup: 
    1. kelas/semester, 
    2. materi pokok, dan 
    3. alokasi waktu ditentukan berdasarkan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar, dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD yang harus dicapai;
  3. Kompetensi Dasar, adalah sejumlah kemampuan minimal yang harus dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan indikator pencapaian kompetensi. Kompetensi dasar dalam RPP, merujuk kompetensi dasar yang tercantum dalam silabus; 
  4. Indikator pencapaian kompetensi adalah perilaku yang dapat diukur dan/atau diobservasi untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentuIndikator pencapaian kompetensi menjadi acuan penilaian mata pelajaran. Indikator pencapaian kompetensi disusun guru dengan merujuk kompetensi dasar. Dengan pertimbangan tertentu, guru dapat menentukan tingkatan indikator lebih tinggi dari kompetensi dasar (kemampuan minimal) yang ditentukan silabus. Pertimbangan tertentu yang dimaksud, antara lain: agar lulusan memiliki nilai kompetitif, atau kelengkapan fasilitas laboratorium lebih baik dari satuan pendidikan sejenis. Indikator pencapaian kompetensi dirumuskan dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan/atau diukur, yang mencakup kompetensi pengetahuan (kognitif), sikap (afektif) dan keterampilan (psikomotor); 
  5. Tujuan Pembelajaran dirumuskan lebih spesifik atau detail dengan merujuk indikator pencapaian kompetensi. Jika cakupan dan kedalaman materi pembelajaran sudah tidak dapat dijabarkan lebih detail dan spesifik lagi, maka tujuan pembelajaran disusun sama persis dengan indikator pencapaian kompetensi. 
  6. Materi pembelajaran memuat fakta, konsep, prinsip dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir pokok bahasan/sub pokok bahasan sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi. Materi pembelajaran secara lengkap dalam bentuk Lembar Kerja Peserta Didik dapat dilampirkan. 
  7. Model/Metode pembelajaran, model pembelajaran (lebih luas dari metode, dan mempunyai sintak jelas) digunakan guru untuk mewujudkan proses pembelajaran dan suasana belajar yang mengaktifkan peserta didik untuk mencapai kompetensi dasar. Penggunaan model pembelajaran hendaknya mempertimbangkan karakteristik peserta didik, dan karakteristik materi pembelajaran. Untuk memperkuat pendekatan ilmiah (scientific), tematik terpadu (tematik antar mata pelajaran), dan tematik (dalam suatu mata pelajaran) perlu diterapkan pembelajaran berbasis penyingkapan/penelitian ( model pembelajaran discovery/inquiry). Untuk mendorong kemampuan berpikir peserta didik abad 21, baik secara individual maupun kelompok maka sangat disarankan menggunakan model pembelajaran berbasis pemecahan masalah ( problem based learning). Untuk menstimulan kemampuan ketrampilan dan berkarya peserta didik, baik secara individual maupun kelompok, maka pemilihan model pembelajaran berbasis proyek sangat tepat. Tentunya para guru harus memahami berbagai model pembelajaran lain yang dapat mengaktifkan pengalaman belajar peserta didik. 
  8. Media Pembelajaran, berupa alat bantu guru untuk menyampaikan materi pembelajaran, agar peserta didik termotivasi, menarik perhatian, dan berminat mengikuti pelajaran. Jenis-jenis media pembelajaran dan karakterisnya, perlu dipahami pada guru, sehingga pemilihan media pembelajaran dapat mengoptimalkan perhatian dan hasil belajar peserta didik. 
  9. Sumber belajar, dapat berupa buku cetak, buku elektronik, media yang berfungsi sebagai sumber belajar, peralatan, lingkungan belajar yang relevan; 
  10. Langkah-langkah kegiatan pembelajaran, serangkaian aktivitas pengelolaan pengalaman belajar siswa, melalui tahapan pendahuluan, inti dan penutup. Pada tahapan pendahuluan, guru melakukan kegiatan: 
    1. memimpin doa dan mempresensi kehadiran peserta didik, 
    2. memberikan apersepsi, 
    3. menyampaikan tujuan pembelajaran, dan 
    4. memotivasi peserta didik. Pada tahapan inti, guru mengelola pembelajaran merujuk pada sintak (prosedur) model pembelajaran yang dipilihnya. 
    5. Tahapan penutup, guru melakukan kegiatan: 1) rangkuman materi pembelajaran,  penilaian, dan 3) tindak lanjut pembelajaran berikutnya.  
  11. Penilaian, penilaian proses belajar dan hasil belajar dikembangkan oleh guru, dilakukan dengan prosedur: 
    1. menetapkan tujuan penilaian dengan mengacu pada RPP yang telah disusun; 
    2. menyusun kisi-kisi penilaian; 
    3. membuat  instrumen  penilaian serta pedoman penilaian; 
    4. melakukan analisis kualitas instrumen penilaian; 
    5. melakukan penilaian; 
    6. mengolah, menganalisis, dan menginterpretasikan hasil penilaian; 
    7. melaporkan hasil penilaian; dan 
    8. memanfaatkan laporan hasil penilaian. 

Jawaban: E 

PPG, Pembahasan Soal RPP

ADH
ADH "Hebatnya seorang guru karena mendidik, dan rekreasi paling indah adalah mengajar" (KH Maimoen Zubair)

Posting Komentar untuk "PPG, Pembahasan Soal RPP"

Guru Sumedang (GS) adalah praktisi Pendidikan yang berkomitmen untuk kemajuan dunia pendidikan. Artikel,Video dan atau Gambar di situs www.gurusumedang.com kadang bersumber dari media lainnya,GS akan berupaya menuliskan sumbernya, dan HAK CIPTA sepenuhnya dipegang media tersebut.